Suppositoria adalah suatu sedian padat yang digunakan melalui dubur, umumnya berbentuk terpedo, dapat melarut, melunak atau meleleh pada suhu tubuh. (FI 3)
Obat dalam jenis ini atau sediaan ini biasanya adalah obat sembelit, atau sekarang sudah banyak perkembangan obat yang tidak hanya obat sembelit yang dibuat dalam bentuk sediaan suppositoria, bisa dicek sendiri diapotik-apotik ya :)
Tuesday, April 15, 2014
Tuesday, April 1, 2014
SYIAH MENGKAFIRKAN UMAT-UMAT ISLAM - Syiah Menuduh Wanita Muslimah Pelacur
Al-Kulaini, dalam al-Raudhah min al-Kaafi, Juz 8, hal. 285, menyebutkan sebuah riwayat dari Abu Abdillah yang berkata kepada Abu Hamzah:
"Demi Allah hai Abu Hamzah, sesungguhnya manusia seluruhnya merupakan anak-anak pelacur kecuali Syi'ah kita."
(dari Buletin Jum'ah Pembela Sunnah Edisi 17)
hasil dari nyomot kertas dimasjid :)
Sunday, March 30, 2014
Syiah Mengkafirkan Umat-Umat Islam
Seorang ulama Syi'ah, al-Kulaini mengatakan dalam kitabnya al-Raudhah min al-Kafi, bahwa semua umat Islam selain Syi'ah adalah anak pelacur. Ulama Syi'ah lainnya, Mirza Muhammad Taqi dalam Shahifah al-Abrar berkata, selain orang Syi'ah akan masuk neraka selama-lamanya. Meskipun semua malaikat, semua nabi, semua syuhada dan semua shiddiq menolongnya, tetap tidak bisa keluar dari neraka.
Lebih jauh, dalam al-Ushul min al-Kafi al-Kulaini berkata, bahwa orang yang menganggap Syaidina Abu Bakr dan Sayidina Umar itu muslim, tidak akan ditengok Allah pada hari kiamat dan mendapatkan siksa yang pedih (alias masuk neraka). Padahal mayoritas umat Islam di dunia meyakini kesalehan para sahabat. Ini tidak lain karena mayoritas umat Islam tidak meyakini rukun Imamah.
Menurut jumhur ulama Syi'ah imamiyah, percaya kepada Imamah adalah salah satu pokok agama, jika seseorang tidak mengimani Imamah/Wilayah Ali dan keturunannya maka dia kafir kepada Allah. Al-Kulaini menyatakan, "Bermaksiat kepada Ali adalah kufur dan mempercayai orang lain lebih utama dan berhak dari beliau dalam imamah adalah syirik.
Al-Majlisi menulis dalam bukunya, "Sekte imamiyah bersepakat bahwa sungguh orang yang mengingkari imamah salah satu dari imam kami dan menolak kewajiban dari Allah untuk mentaatinya adalah kafir yang pasti kekal di dalam neraka."
Berkaitan dengan hukum seorang muslim yang diklasifikasikan 'Mukhalif' (yang berbeda pandangan dengan Syi'ah), Yusuf al-Bahrani, ulama Syi'ah muktabar menyatakan bahwa "Seorang mukhalif itu kafir, tiada baginya keIslaman sedikitpun sebagaimana yang kami tahqiq dalam kitab al-Syihab al-Tsaqib. "Sayyid Abdullah Syubbar berkata, "Ketahuilah bahwa banyak ulama Imamiyah menghukumi kafir bagi ahlul khilaf/mukhalif, seperti Sayyid al-Murthadha, di dunia dan akhirat. Pendapat yang paling masyhur adalah mereka kafir dan kekal di neraka di akhirat kelak, namun berlaku aturan Islam atas mereka dalam hal menjaga darah dan hartanya di dunia."
Baqir al-Majlisi berkata, "Kaum malaikat bukanlah ahli surga, bukan pula ahli manzilah antara surga dan neraka (A'rof), tetapi mereka kekal di neraka. Jika al-Qaim datanag, ia lebih dahulu membunuhi mereka sebelum orang-orang kafir."Al-Mamqani berkata, "Inti dari riwayat-riwayat khabar itu adalah berlakunya hukum kafir dan musyrik di akhirat kelak bagi siapa saja yang bukan penganut itsna 'asyari."
Dalam kitab Haqqul Yaqin fi Ma'rifati Ushulud Diin karya 'Abdullah Syibr, 2: 189. dikatakan, "Para imam bersepakat bahwa siapa saja yang mengingkari imamah salah satu imam lalu ia menentang yang Allah wajibkan untuk taat pada imamah, maka ia kafir dan sesat serta pantas kekal dalam neraka."
Al Majlisi juga mengatakan di dalam kitabnya Biharul Anwar, juz 23: 390., "Lafazh syirik dan kufur disematkan pada orang yang tidak meyakini kepemimpinan amirul mukminin dan imamah dari orang tuanya, lalu mengutakan imam yang lain. Mereka-mereka ini kekeal dalam neraka."
<dari buletin Jum'at PEMBELA SUNNAH edisi 17>
hasil ngambil kertas setelah Jumatan kemarin :)
Sunday, March 23, 2014
ambil positifnya ya, jangan negatifnya
Berdasarkan pembahasan yang telah lalu, maka sebelum kita menghukum vonis bid'ah terhadap suatu masalah, pertama-tama hendaklah mengkaji, menganalisis dan mencocokkannya dengan kaidah syariat untuk mengetahui apakah ia memiliki landasan syariat atau tidak. Apabila ada landasannya berarti bukan bid'ah, namun apabila tidak, maka itulah bid'ah dan kesehatan.
Oleh karena itu, maka berkmpulnya kaum Muslimin pada momentum-momentum keagamaan dalam rangka menghayati nilai-nilai agama, belajar islam serta menggali hikmah dan pelajaran, dengan tanpa menetapkannya sebagai sebuah kewajiban atau keharusan mengamalkannya, juga tidak memasukkan di dalamnya sesuatu yang dianggap keluar dari syariat dan mengada-ada dalam agama seperti pembacaan buku-buku teretentu dalam momen maulid, mendatangkan kemungkaran, menciptakan permainan-permainan, memukul tabuh-tabuhan, menghisap tembakau, bercampur aduk laki-laki dan perempuan dan tradisi-tradisi lain yang diharamkan, berlebih-lebihan dalam menyanjung Rasulullah Saw. dan menjulukinya dengan sifat-sifat yang hanya layak dimiliki Allah Swt., maka hal seperti itu tidaklah termasuk bid'ah. Wallahu a'lam.
Akhirnya, yang dituntut, terutama dari kalangan kaum muda, adalah belajar agama Islam terlebih dahulu sebelum berani memberi fatwa dan menetapkan hukum.
(Robohnya Dakwah Di Tangan Dai - Fathi Yakan)
Friday, March 21, 2014
Perbedaan Pendapat Hanya Menyangkut Esensi Makna Bid'ah
Imam Syafi'i berkata, "Al-Muhdatsat (amalan baru) itu mencakup dua hal. Pertama, yang berlawanan dengan Al-Quran dan hadits, atsar shahabat atau ijmak ulama, maka hal ini adalah bid'ah yang sesat. Kedua, kebaikan yang tidak bertentangan sedikit pun dengan itu semua, maka hal ini tidak termasuk yang tercela."
Al 'Iz bin Abdus Salam rahimahullah membagi bid'ah menjadi lima bagian. Beliau berkata, "Bid'ah adalah perbuatan yang tidak dikerjakan pada masa Rasulullah Saw. Itu terbagi dalam bid'ah wajib, bid'ah haram, bid'ah ajuran, bid'ah makruh, dan bid'ah mubah. Cara memahami hal itu dengan mencocokkan sebuah bid'ah dengan kaidah syariat. Apabila ia masuk dalam kaidah wajib, maka jadilah ia wajib, seperti menyusun ilmu nahwu yang menjadi sarana memahami firman Allah dan sabda Rasulullah. Ini menjadi wajib karena merupakan upaya menjaga syariat. Sesuatu yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib. Sedangkan apabila ia masuk dalam kaidah selain itu, kita menghukumi sesuatu dengan kategori hukumnya; makruh, mubah, haram, atau sunah." Wallahu a'lam
Yang berpendapat sesuai dengan definisi ini adalah Ibnul 'Atsir rahimahullah.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Sebuah bid'ah yang kebaikannya masih ditetapkan oleh dalil syara', maka ia masuk dalam dua kemungkinan. Pertama, ia bukanlah bid'ah dalam agama meskipun secara bahasa ia disebut bid'ah, sebagaimana kata Umar r.a., 'Sebaik-baik bid'ah adalah ini, 'tatkala mengumpulkan orang-orang dalam satu imam pada shalat Tarawih. Kedua, ini kekhusukan dari bentuk umum yang dianggap baik, sedangkan selain itu tetap pada kandungan umumnya, seperti umumnya Al-Quran dan hadits."
(dari buku ROBOHNYA DAKWAH DI TANGAN DAI karya Fathi Yakan)
Al 'Iz bin Abdus Salam rahimahullah membagi bid'ah menjadi lima bagian. Beliau berkata, "Bid'ah adalah perbuatan yang tidak dikerjakan pada masa Rasulullah Saw. Itu terbagi dalam bid'ah wajib, bid'ah haram, bid'ah ajuran, bid'ah makruh, dan bid'ah mubah. Cara memahami hal itu dengan mencocokkan sebuah bid'ah dengan kaidah syariat. Apabila ia masuk dalam kaidah wajib, maka jadilah ia wajib, seperti menyusun ilmu nahwu yang menjadi sarana memahami firman Allah dan sabda Rasulullah. Ini menjadi wajib karena merupakan upaya menjaga syariat. Sesuatu yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib. Sedangkan apabila ia masuk dalam kaidah selain itu, kita menghukumi sesuatu dengan kategori hukumnya; makruh, mubah, haram, atau sunah." Wallahu a'lam
Yang berpendapat sesuai dengan definisi ini adalah Ibnul 'Atsir rahimahullah.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Sebuah bid'ah yang kebaikannya masih ditetapkan oleh dalil syara', maka ia masuk dalam dua kemungkinan. Pertama, ia bukanlah bid'ah dalam agama meskipun secara bahasa ia disebut bid'ah, sebagaimana kata Umar r.a., 'Sebaik-baik bid'ah adalah ini, 'tatkala mengumpulkan orang-orang dalam satu imam pada shalat Tarawih. Kedua, ini kekhusukan dari bentuk umum yang dianggap baik, sedangkan selain itu tetap pada kandungan umumnya, seperti umumnya Al-Quran dan hadits."
(dari buku ROBOHNYA DAKWAH DI TANGAN DAI karya Fathi Yakan)
Wednesday, March 19, 2014
Sesatnya Bid'ah Tidak Ada Khilaf
Bid'ah dalam agama adalah sesuatu yang diada-adakan dan sesat. Tidak ada perbedaan pendapat dalamhal ini. Rasulullah Saw. telah menginatkan kita tentang sesatnya bid'ah dalam banyak hadits. Salah satunya adalah apa yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dengan sanad sahih dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda, "Saya wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat, meskipun terhadap hamba sahaya dari Habsyi. Sesungguhnya barang siapa hidup sesudahku, ia akan menyaksikan banyak perselisihan. Waspadalah terhadap upaya membuat amaln-amalan baru. Karena setiap yang baru (yang diada-adakan tanpa landasan syariat) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat. Hendaklah kalian memegang teguh sunahku dan suah para khulafaurasyidin yang telah mendapat petunjuk. Dan pegang teguhlah sunahku dan gigitlah dengan geraham (HR. Tirmidzi).
Dalam hadits Anas bin Malik r.a., Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah Swt. menutup pintu taubat atas orang-orang ahli bid'ah hingga mereka meninggalkan bid'ahnya itu" (HR. Thabrani, Hasan).
Abu Bakar r.a., pernah berkata, "Sesungguhnya saya ini seperti kalian. Dan saya tidak tahu barangkali kalian akan membebani saya sebagaimana Rasulullah Saw. mampu mengerjakannya. Sesungguhnya Allah Swt. memilih Muhammad untuk semesta alam dan menjaganya dari bencana. Saya hanyalah seorang pengikut bukan pembuat-buat yang baru. Karenanya, apabila saya istiqamah maka bantulah, apabila saya menyeleweng maka luruskanlah."
Ibnu Mas'ud berkata, "Jadilah pengikut dan jangan membuat-buat yang baru. Kalian telah cukup (dengan yang ada, penerj.)"
Ibnu Umar r.a. berkata, "Semua bid'ah itu sesat meskipun orang-orang melihatnya sebagai kebaikan."
Bid'ah dalam agama adalah perlawanan pada Dzat Pembuat syariat dan keberanian yang kelewat batas pada Allah Swt., selain berarti menuduh secara tidak langsung bahwa syariat itu mengandung kelemahan.
Semoga Allah Swt. merahmati Imam Malik yang pernah berkata, "Barang siapa menciptakan bid'ah dalam Islam dan mengatakannya sebagai sebuah kebaikan, maka sesungguhnya ia telah mendakwa bahwa Muhammad telah mengkhianati risalah. Karena Allah Swt. berfirman,
Hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-lengkapi nikmat-Ku atasmu dan Aku ridha Islam sebagai agama untukmu (Al-Ma'idah: 3)."
*dari buku (robohnya dakwah di tangan Dai) karya: Fathi Yakan
Dalam hadits Anas bin Malik r.a., Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah Swt. menutup pintu taubat atas orang-orang ahli bid'ah hingga mereka meninggalkan bid'ahnya itu" (HR. Thabrani, Hasan).
Abu Bakar r.a., pernah berkata, "Sesungguhnya saya ini seperti kalian. Dan saya tidak tahu barangkali kalian akan membebani saya sebagaimana Rasulullah Saw. mampu mengerjakannya. Sesungguhnya Allah Swt. memilih Muhammad untuk semesta alam dan menjaganya dari bencana. Saya hanyalah seorang pengikut bukan pembuat-buat yang baru. Karenanya, apabila saya istiqamah maka bantulah, apabila saya menyeleweng maka luruskanlah."
Ibnu Mas'ud berkata, "Jadilah pengikut dan jangan membuat-buat yang baru. Kalian telah cukup (dengan yang ada, penerj.)"
Ibnu Umar r.a. berkata, "Semua bid'ah itu sesat meskipun orang-orang melihatnya sebagai kebaikan."
Bid'ah dalam agama adalah perlawanan pada Dzat Pembuat syariat dan keberanian yang kelewat batas pada Allah Swt., selain berarti menuduh secara tidak langsung bahwa syariat itu mengandung kelemahan.
Semoga Allah Swt. merahmati Imam Malik yang pernah berkata, "Barang siapa menciptakan bid'ah dalam Islam dan mengatakannya sebagai sebuah kebaikan, maka sesungguhnya ia telah mendakwa bahwa Muhammad telah mengkhianati risalah. Karena Allah Swt. berfirman,
Hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-lengkapi nikmat-Ku atasmu dan Aku ridha Islam sebagai agama untukmu (Al-Ma'idah: 3)."
*dari buku (robohnya dakwah di tangan Dai) karya: Fathi Yakan
Thursday, March 13, 2014
Sholat
"Amalan yang pertama dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat ialah sholat. Jika sholatnya baik, maka baiklah seluruh amalannya, sebaliknya jika sholatnya jelek, maka jeleklah seluruh amalannya." (HR. Thabrani)
Subscribe to:
Posts (Atom)