Tuesday, December 20, 2011

kromatografi gas


Kromatografi gas (KG) merupakan metode yang dinamis untuk pemisahan dan deteksi senyawa-senyawa yang mudah menguap dalam suatu campuran. KG merupakan teknik analisis yang telah digunakan dalam bidang-bidang: industri, lingkungan, farmasi,minyak, kimia, klinik, forensik, makanan, dll.
Ada 2 jenis kromatografi gas:
1.    Kromatografi gas-cair (KGC)
Pada KGC ini, fase diam yang digunakan adalah cairan yang dikatkan pada suatu pendukung sehingga solut akan terlarut dalam fase diam. Mekanisme sorpsi-nya adalah partisi.
2.    Kromatografi gas-padat (KGP)
Pada KGP ini, digunakan fase diam padatan (kadang-kadang polimetrik). Mekanisme sorpsi-nya adalah adsorpsi.
Fase gerak pada KG disebut juga dengan gas pembawa karena awal tujuanya adalah untuk membawa solut ke kolom, karenanya gas pembawa tidak berpengaruh pada selektifitas. Syarat gas pembawa adalah: tidak reaktif; murni/kering karena kalau tidak murni akan berpengaruh pada detektor; dan dapat disimpan dalam tangki tekanan tinggi (biasanya merah utuk hidrogen, dan abu-abu untuk nitrogen).
Pada dasarnya, ada 4 jenis injektor pda kromatografi gas, yaitu:
1.    Injeksi langsung (direct injection), yang mana sampel yang diinjeksikan akan diuapkan dalam injektor yang panas dan 100% sampel masuk menuju kolm
2.    Injeksi terpecah(split injection), yang mana sampel yang diinjeksikan diuapkan dalam injektor yang pans dan selanjutnya dilakukan pemecahan.
3.    Injeksi tanpa pemecahan (splitness injection), yang mana hampir semua sampel diuapkan dalam injektor yang panas dan dibawa ke dalam kolom karena katup pemecah ditutup;
4.    Injeksi langsung ke kolom (on column injection), yang mana ujung semprit dimasukkan langsung ke dalam kolom.
Kolom merupakan tempat terjadinya proses pemisahan karena di dalamnya terdapat fase diam. Oleh karna itu kolom merupakan komponen sentral pada KG.
Komponen utama selanjutnya dalam kromatografi gas adalah detektor. Detektor merupakat perangkat ujung kolom tempat keluar fase gerak (gas pembawa) yang membawa komponen hasil pemisahan.
Komponen selanjutnya adalah komputer. KG modern menggunakan komputer yang dilengkapi dengan perangkat lunaknya  (sofware) untuk digitalisasi signal detektor dan mempunyai beberapa fungsi.
Kromatografi gas merupakan metode yang sangat tepat dan cepat untuk memisahkan campuran yang sangat rumit.. Komponen campuran dapat diidentifikasi dengan menggunakan waktu tambat (waktu retensi) yang khas pada kondisi yang tepat. Waktu tambat ialah waktu yang menunjukkan berapa lama suatu senyawa tertahan dalam kolom.

Thursday, December 8, 2011

Pelayanan Apotik

Apotik wajib dibuka untuk melayani masyarakat dari pukul 8.00 - 22.00

Apotik wajib melayani resep Dokter, Dokter gigi dan dokter hewan. Pelayanan resep sepenuhnya atas tanggung jawab Apoteker pengelola apotik.

Apoteker wajib melayani resep sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat. Apoteker tidak diizinkan untuk mengganti obat generik yang ditulis didalam resep dengan obat paten. Dalam hal pasien tidak mampu menebus obat yang tertulis didalam resep. Apoteker wajib berkonsultasi dengan Dokter untuk pemilihan obat yang lebih tepat.

Apoteker wajib memberikan informasi :
- Yang berkaitan dengan penggunaan obat yang diserahkan kepada pasien.
- Penggunaan obat secara tepat, aman, rasional atas permintaan masyarakat.

Apabila Apoteker menganggap bahwa dalam resep ada kekeliruan atau penulisan resep yang tidak tepat, Apoteker harus memberitahukan kepada Dokter penulis resep. Bila Dokter penulis resep tetap pada pendiriannya, Dokter wajib membutuhkan tanda tangan yang lazim diatas resep atau menyatakan secara tertulis.

Salinan resep harus ditandatangani oleh Apoteker

Resep harus dirahasiakan dan disimpan di Apotik dengan baik dalam jangka waktu 3 tahun. Resep atau salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada Dokter penulis resep atau yang merawat penderita, penderita yang bersangkutan, petugas kesehatan atau petugas lain yang berwenang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( Ilmu Meracik Obat - Moh. Anief )

penyimpanan obat

Obat harus disimpan sehingga tercegah cemaran dan peruraian, terhindar dari pengaruh udara, kelembaban, panas dan cahaya.

Obat yang mudah menguap atau terurai harus disimpan dalam wadah tertutup rapat.

Obat yang mudah menyerap lembab harus disimpan dalam wadah tertutup rapat berisi kapur tohor.

Obat yang menyerap CO2 harus disimpan dalam wadah dengan pertolongan kapur tohor atau zat lain yang cocok.

Keadaan kebasahan udara dinyatakan dengan tekanan uap air relatif, yaitu perbandingan antara tekanan uap diudara dengan tekanan uap maksimum pada temperatur tersebut.

Tekanan uap relatif ditentukan dengan higrometer.

Arti disimpan terlindungi dari cahaya berarti disimpan dalam wadah inaktinik, sedang disimpan sangat terlindungi dari cahaya berarti disimpan terlindungi cahaya dan wadahnya masih harus dibungkus dengan kertas hitam atau kertas lain tidak tembus cahaya.

Penyimpanan pada suhu kamar adalah disimpan pada suhu 15o hingga 30o.

Penyimpanan ditempat sejuk adalah disimpan pada suhu 5o hingga 15o.

Penyimpanan ditempat dingin adalah disimpan pada suhu 0o hingga 5o.

Penyimpanan ditempat lewat dingin adalah disimpan pada suhu -15o hingga 0o.